Komisi
A DPRD Kabupaten Bantul menyatakan sepakat untuk menganggarkan seragam
bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai
Tidak Tetap (PTT) pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)
tahun 2017.
Usulan anggaran untuk seragam ini mencapai Rp 5,3 miliar.
Namun, usulan anggaran untuk seragam ini menuai penolakan dari anggota Badan Anggaran (Banggar) dan fraksi PDI Perjuangan.
Pasalnya, ada beberapa anggaran yang mendesak untuk mendapatkan kucuran
anggaran dari APBD 2017 ini seperti sektor pendidikan, kesehatan, dan
kesejahteraan.
Ketua Komisi A, Amir Syarifudin menjelaskan, penganggaran seragam untuk
sekitar 13.000 PNS, PTT dan GTT ini sudah disepakati oleh anggota komisi
A.Alasan
untuk penganggaran seragam ini, kata dia, lantaran sejak tahun 2012
hingga 2016 ini belum ada seragam baru untuk PNS, PTT dan GTT.
“Memang kami sudah sepakat ada anggaran untuk seragam ini, sudah ada
regulasinya juga untuk penganggaran seragam ini. Apalagi, GTT dan PTT
yang bekerja luar biasa mencerdaskan anak-anak masak seragam saja beli
sendiri,” kata Amir saat ditemui di sela-sela rapat Komisi A DPRD
setempat kemarin sore, Kamis (24/11/2016).
Menurutnya, nantinya para PNS, GTT dan PTT akan mendapatkan satu stel
seragam keki yang diperkirakan harga satu stel pakaian tersebut mencapai
Rp 300 ribu.
Menurut Amir, anggaran sebesar Rp 5,3 miliar termasuk anggaran yang cukup kecil, karena masuk dalam prioritas penganggaran.
“Nanti, secara teknis pengadaan bagaimana kami tidak akan itervensi.
Namun, kami menyiapkan regulasi dan prioritas yang memang dibutuhkan
oleh PNS, GTT dan PTT,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
ini.
Demikian informasi yang kami sampaikan seperti yang kami lansir dari tribunnews.
- Untuk Melihat Berita Terbaru di www.sdnteleng.tk melalui android buka Download

Tidak ada komentar:
Posting Komentar