Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR RI Firman Subagyo, 10 fraksi seluruhnya menyetujui revisi UU ASN dibawa ke paripurna.
Dalam
rapat yang dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR RI Firman Subagyo, 10 fraksi
seluruhnya menyetujui revisi UU ASN dibawa ke paripurna.
Revisi mengakomodir pengangkatan honorer kategori dua (K2) dan non kategori, menjadi CPNS.
"Pengangkatannya dimulai enam bulan dan paling lama tiga tahun sejak revisi UU ASN ditetapkan. Dengan demikian, tidak ada lagi honorer maupun tenaga kontrak yang diangkat karena semua sudah ter-cover," tandas Arief yang disambut sukacita honorer K2 dan non kategori yang ikut menyaksikan rapat panja di Senayan.
Sumber : http://www.sindoberita.tk
Mudah-mudahan terlaksana bukan sekedar janji-janji atau PHP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar